Pengurus LSB terdiri atas :
1.
Konsultan
bertugas :
a.
Memberikan
kontribusi atas pengembangan LSB.
b.
Memberikan
nasihat terhadap pengurus LSB baik diminta maupun tidak.
c.
Mereka
terdiri dari :
1)
Alumni LSB
2)
Mantan
Pengurus Aktif
3)
Akademisi
yang cakap dibidangnya di lingkungan Fakultas Tarbiyah.
2.
Badan Litbang
bertugas :
a.
Selalu
mengadakan penelitian guna kemajuan organisasi
b.
Memberikan
sumbangsih pemikiran guna kemajuan organisasi
c.
Mengevaluasi
secara umum kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan memberikan ide-ide
konstruktif untuk kegiatan yang akan datang.
3.
Pengurus
harian bertugas :
a.
Melaksanakan
musyawarah tertinggi LSB (Sidang Umum Evaluasi Tahunan dan Suksesi) serta
Laporan Pertanggungjawaban
b.
Melaksanakan
AD ART.
c.
Membantu
kepengurusan LSB
4.
Divisi
bertugas :
a.
Mengadakan
rapat koordinasi minimal 1 bulan sekali.
b.
Menyampaikan
laporan kegiatan kepada ketua 1 bulan sekali.
c.
Melaksanakan
Program kerja yang telah disepakati pada raker.
d.
Departemen
terdiri atas Koordinator, sekretaris dan anggota.
5.
Koordinator
Anggota
Mengkoordinir anggota-anggota LSB per jurusan agar aktif
dalam kegiatan LSB yang terdapat dalam progran kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar