Rabu, 27 Maret 2013

Pengurus UKM LSB


Pengurus LSB terdiri atas :
1.      Konsultan bertugas :
a.       Memberikan kontribusi atas pengembangan LSB.
b.      Memberikan nasihat terhadap pengurus LSB baik diminta maupun tidak.
c.       Mereka terdiri dari :
1)      Alumni LSB
2)      Mantan Pengurus Aktif
3)      Akademisi yang cakap dibidangnya di lingkungan Fakultas Tarbiyah.
2.      Badan Litbang bertugas :
a.       Selalu mengadakan penelitian guna kemajuan organisasi
b.      Memberikan sumbangsih pemikiran guna kemajuan organisasi
c.       Mengevaluasi secara umum kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan memberikan ide-ide konstruktif untuk kegiatan yang akan datang.
3.      Pengurus harian bertugas :
a.       Melaksanakan musyawarah tertinggi LSB (Sidang Umum Evaluasi Tahunan dan Suksesi) serta Laporan Pertanggungjawaban
b.      Melaksanakan AD ART.
c.       Membantu kepengurusan LSB
4.      Divisi bertugas :
a.       Mengadakan rapat koordinasi minimal 1 bulan sekali.
b.      Menyampaikan laporan kegiatan kepada ketua 1 bulan sekali.
c.       Melaksanakan Program kerja yang telah disepakati pada raker.
d.      Departemen terdiri atas Koordinator, sekretaris dan anggota.
5.      Koordinator Anggota
Mengkoordinir anggota-anggota LSB per jurusan agar aktif dalam kegiatan LSB yang terdapat dalam progran kerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar